Pengamanan 4 Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti 10 Sepeda Motor yang Meresahkan Warga

27 Desember 2021, 14:45 WIB
Pengamanan 4 pelaku curanmor meresahkan warga, 10 sepeda motor berhasil diamankan. /Polsek Kuta Utara

RINGTIMES BALI – Akhir-akhir ini pada bulan Desember 2021 sejumlah titik wilayah di Bali sering terjadi pencurian sepeda motor atau curanmor.

Ternyata pelaku curanmor yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah Bali adalah empat orang yang sama selama ini.

Mereka melakukan aksi curanmor ini ternyata tidak hanya pada satu wilayah saja, melainkan di beberapa daerah.

Baca Juga: Pencuri 10 Sepeda Motor di Bangli, Gianyar, Klungkung Tertangkap Lewat Penyamaran Tim Buser

Mulai dari Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, Bangli dan beberapa tempat lainnya di Bali yang telah mereka datangi.

Kini para pelaku berhasil diringkus dan diamankan oleh Polres Bangli, aksi curanmor ini sudah sangat meresahkan warga.

Pasalnya beberapa sepeda motor milik warga hilang, dan setelah dilakukan penangkapan dan penyelidikan justru polisi menemukan barang bukti pencurian lainnya.

Baca Juga: Tim Opsnal Polres Bangli Menyamar Demi Ringkus Pelaku Curanmor

Pelaku berjumlah empat orang ini bernama ABD Manaf 24th, Purwanto 28th, Roni 29th dan Soleh 30 th.

Para pelaku ini saling kenal dan bersengkokol dalam melakukan aksi mereka mencuri sepeda motor disejumlah wilayah di Bali.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi menenukan sembilan barang bukti berupa motor hasil curian mereka.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 SD MI Halaman 36, 39, Subtema 1 Hewan di Sekitarku

Kini para pencuri dikenakan jeratan dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Awal mula kejadian kehilangan adalah pada Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WITA lokasi kejadian di Bangli.

Ketika sepeda motor milik korban I Ketut Sudarmanta berupa satu unit Honda Scoopy berwarna hitam coklat telah hilang.

Baca Juga: Terungkap Pencurian 10 Sepeda Motor di Bangli, Gianyar, Klungkung, Polres Amankan Barang Bukti

Yang kedua adalah pada Jumat 24 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WITA lokasi kejadian di Bangli, sepeda motor milik I Nengah Widastra.

Korban melapor dan memberikan bukti berupa screenshot CCTV dan memberikan keterangan mengenai kronologi hilangnya sepeda motor mereka.

Para Tim Opsnal langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dengan para saksi mata warga sekitar.

Baca Juga: Download Lagu Sung Si Kyung – If You’re With Me OST Part 1 Snowdrop, Lirik dan Terjemahan

Tidak butuh waktu lama dari laporan kejadian kedua pada 24 Desember 2021, dalam waktu dua jam polisi berhasil meringkus para pencuri sepeda motor.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Polsek Kuta

Tags

Terkini

Terpopuler