Tim Opsnal Polres Bangli Menyamar Demi Ringkus Pelaku Curanmor

27 Desember 2021, 14:20 WIB
Tim Opsnal Polres Bangli menyamar demi ringkus pelaku curanmor. /Polsek Kuta Utara

RINGTIMES BALI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyamaran sebagai pembeli motor yang telah dicuri pelaku.

Terima laporan aksi curanmor di sekitar daerah wilayah hukum Polres Bangli pada 24 Desember 2021.

Dan sebelumnya Polres Bangli juga terima laporan curanmor pada 19 Desember 2021, hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Terungkap Pencurian 10 Sepeda Motor di Bangli, Gianyar, Klungkung, Polres Amankan Barang Bukti

Polres Bangli melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres melakukan proses penyelidikan secara intensif guna membongkar aksi curanmor ini.

Pada 24 Desember 2021 setelah mendapatkan laporan dari I Nengah Widastra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Putih dengan membawa sejumlah bukti rekaman CCTV.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dari keterangan pelapor.

Baca Juga: Download Lagu Sung Si Kyung – If You’re With Me OST Part 1 Snowdrop, Lirik dan Terjemahan

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku bernama Manaf akan menjual motor hasil curiannya tersebut berupa Honda Beat Putih Merah.

Mengetahui hal tersebut polisi berpura-pura menjadi pembeli motor dan mengajak pelaku untuk ketemuan di Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Manaf tidak mengetahui jika yang akan membeli motor hasil curiannya tersebut adalah anggota Tim Opsnal Sat Reskrim.

Baca Juga: Download Lagu ‘Memories' by Maroon 5 Lengkap Lirik, Bisa Pilih MP4 MP3 Sesuai Kualitas, Cukup Sekali Klik!

Dengan mengindentifikasi motor yang akan dijual dan pelaku pencurian bedasarkan hasil rekaman CCTV polisi yakin jika ini adalah pelaku pencurian.

Dan motor yang dibawa oleh Manaf setelah dicocokan nomor rangka dan nomor mesinnya benar milik I Nengah Widastra korban curanmor.

Tanpa basa-basi polisi langsung saja meringkus pelaku di tempat transaksi jual beli dilakukan, dan diamankan bersama teman-temannya Purwanto, Roni dan Soleh.

Baca Juga: Download Lagu Ben ‘Starlight Heart’ OST Part 2 The Red Sleeve, Lirik dan Terjemahan

Berkat penyamaran ini polisi berhasil menangkap pelaku curanmor yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Bedasarkan dari hasil penyelidikan dan interograsi polisi justru dapat mengamankan sembilan unit sepeda motor lain hasil curian mereka.

Kini para pelaku sudah diamankan di Polres Bangli dan akan mengikuti proses prosedur hukuman yang berlaku.

Baca Juga: Download Lagu Kulo Pun Angkat Tangan Safira Inema - Top Topan MP3 Kualitas Terbaik Plus Lirik

Pasalnya mereka akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Penyelidikan masih terus dilakukan mengingat hasil curian yang tidak sedikit dan pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Serta motor hasil curian yang telah mereka jual kepada orang yang tidak dikenal identitasnya.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Polsek Kuta

Tags

Terkini

Terpopuler