RINGTIMES BALI - Cara dan Syarat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Maaf Hanya Kriteria Ini yang Dapat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tak henti-hentinya memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Yang terbaru adalah bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
Syarat mendapatkan bansos ini cukup mudah sebenarnya, itu jika Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, peluang mendapatkan bantuan ini sangat besar.
Baca Juga: Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya
Namun ada kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:
1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha
Syarat penerima bansos ini diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Baca Juga: Kapan Pengumuman BLT UMKM Tahap 2, Sejumlah Daerah Dikabarkan Ada yang Sudah, Cek eform.bri.co.id