RINGTIMES BALI - Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, Kemdikbud merilis Aplikasi Dapodik versi 2021.b yang telah dilakukan perbaikan.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut:
[Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Sedang Down, Tips Khusus Cek BLT Guru Honorer PTK non PNS Rp1,8 Juta
[Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
[Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
[Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
[Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web service.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Rp1,8 Juta Guru Honorer, PTK non PNS
[Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen pengguna.