Bantuan Subsidi Gaji Termin II Telah Cair ke 2,44 Juta Penerima, Lakukan Ini Jika Anda Belum Dapat

- 21 November 2020, 08:42 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4 /Eko Anug/Pixabay

RINGTIMES BALI - Pencairan bantuan subsidi gaji tahap IV di termin kedua kepada 2,44 juta orang telah dilakukan Kemnaker.

Pencairan ini dilakukan untuk periode November-Desember 2020.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji 'batch' IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 20 November 2020.

Baca Juga: Kelahiran Weton Jawa Ini Dinilai Mistis, Bagaimana Peruntungannya Menurut Primbon Jawa?

Dengan penyaluran tahap IV itu maka sampai saat ini Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini adalah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Waspadai 5 Gejala ini, Paru-paru Anda Mungkin Sedang Bermasalah

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujar Ida.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x