Penyaluran BLT Dana Desa di Empat Desa Dibatalkan, Ternyata Ini Alasannya

- 19 November 2020, 14:30 WIB
BLT Dana Desa Sudah Disalurkan Lebih dari Rp18 Triliun oleh Pemerintah
BLT Dana Desa Sudah Disalurkan Lebih dari Rp18 Triliun oleh Pemerintah /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BALI - BLT Dana Desa disalurkan oleh penerintah desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Namun empat desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membatalkan penyaluran BLT Dana Desa tahap ketiga.

Hal ini terjadi karena desa-desa itu tidak bisa melakukan perubahansa  APBDes ketiga.

Baca Juga: 8 Makanan yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker, Salah Satunya Kunyit

Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, pada Kamis, 19 November 2020 menyebutkan empat desa itu, yakni Tunggal Jaya, Karang Jaya, Setiabudi, dan Mekar Mulya.

Sebanyak tujuh di antara 148 desa di Kabupaten Mukomuko sebelumnya berencana mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD kepada masyarakat terdampak COVID-19 di daerah itu

Sebanyak tujuh desa masih memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang cukup untuk dialokasikan dalam BLT-DD.

Baca Juga: Sejarah Penyakit Stroke, Simak Faktanya Berikut Ini

Namun, katanya, empat desa batal melanjutkan penyaluran BLT-DD karena tidak bisa melakukan perubahan APBDes ketiga dan menggunggah ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terbaru, yakni Siskeudes 203.

“Tahun ini kita menggunakan aplikasi Siskeudes 202 dan dalam aplikasi ini desa masih memungkinkan untuk melakukan perubahan ketiga APBDes, namun di aplikasi terbaru tidak bisa lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, hanya tiga di antara tujuh desa yang sebelumnya berencana mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Baca Juga: Jenis dan Gejala Diabetes, Salah Satunya Bisa Terjadi pada Anak-anak

Ia menyebutkan tiga desa itu, yakni Talang Kuning, Teruntung, dan Pondok Kopi, sedangkan semua desa yang melanjutkan penyaluran BLT-DD berada di Kecamatan Teras Terunjam.

Ia mengatakan tiga desa di daerah itu bisa melanjutkan penyaluran BLT-DD karena melakukan perubahan kedua APBDes, dan desa yang melakukan perubahan kedua APBDes masih bisa menggunggah dalam aplikasi tersebut.

Pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada camat untuk diteruskan kepada desa-desa yang menyampaikan bahwa desa tidak bisa mengalokasikan Dana Desa untuk BLT-DD karena tidak ada perubahan ketiga APBDes.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x