Beredar Berita Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Simak Penjelasan BMKG

- 15 November 2020, 07:50 WIB
Beredar Berita Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Simak Penjelasan BMKG
Beredar Berita Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Simak Penjelasan BMKG /PIXABAY/Geralt Altmann

RINGTIMES BALI - Beberapa hari terakhir cuaca disebagian besar wilayah Indonesia sangat panas.

Hal inipun dikeluhkan masyarakat, bahkan beredar oesan berantai melalui media sosial bahwa gelombang panas kini melanda Indonesia, dengan tingkat suhu pada siang hari mencapai 40 derajat celcius, hingga dianjurkan menghindari minum es atau air dingin.

Hal inipun disikapi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geifisika (BMKG).

Baca Juga: Pertamina Jual Pertalite Harga Khusus di Kabupaten Kota Berikut, Hanya Diberikan untuk Pengguna Ini

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Kepala BMKG Pusat Prof Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 November 2020, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI.

Dwi menyatakan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, kerap berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Khofifah Berondong Warga Banyuwangi dengan Bantuan, dari BLT Hingga KUR Mikro BRI

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Dwi.

Kemudian, lanjut Dwi, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x