Mulai 1 November, Akun BPJS Kesehatan Akan Dibekukan Jika Tak Lakukan Ini

- 31 Oktober 2020, 03:05 WIB
Mulai 1 November, Akun BPJS Kesehatan Akan Dibekukan Jika Tak Lakukan Ini
Mulai 1 November, Akun BPJS Kesehatan Akan Dibekukan Jika Tak Lakukan Ini /BPJS KESEHATAN/

RINGTIMES BALI – Dalam rangka meningkatkan keakurasian data, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan cleansing data.

Cleansing data dilakukan dengan membekukan data bagi peserta yang bermasalah untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Pemeriksaan kelengkapan data dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS dilakukan BPJS.

Baca Juga: BREAKING NEWS!Gempa 7,0 Skala Richter Disusul Tsunami Landa Turki dan Yunani, 45.000 Orang Mengungsi

Pada Minggu, 1 November 2020 peserta yang belum lengkap datanya akan dinonaktifkan sementara waktu.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan kepada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Badan itu pun akan melakukan Program Registrasi Ulang (GILANG).

Baca Juga: Kenali Hubungan, Mengapa Stres Menjadi Salah Satu faktor Pemicu Sakit pada Lambung

Untuk diketahui, peserta PPU-PN meliputi pejabat negara, PNS pusat/daerah, PNS pusat/daerah diperbantukan, prajurit, Polri, PNS prajurit, dan PNS Polri.

Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x