Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS, Tampilan Insentif Sudah Ada!

- 28 Oktober 2020, 07:03 WIB
Cara Cek BLT Rp2,4 Juta  untuk Guru Honorer dan PTK non PNS
Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id//

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Baca Juga: Cukup KTP Pulang Bawa BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II, Ayo Cek Kembali Syarat-syaratnya Biar Gak 'Zonk'

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari kanal YouTube Studio KereHore, Rabu 28 Oktober 2020.

- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x