Dua Perusahaan Chairul Tanjung Digugat Pailit, Ada Apa?

- 27 Oktober 2020, 19:02 WIB
Dua Perusahaan Chairul Tanjung Digugat Pailit, Ada Apa?
Dua Perusahaan Chairul Tanjung Digugat Pailit, Ada Apa? /

RINGTIMES BALI - Pada awal Oktober 2020, publik dikagetkan dengan gugatan pailit terhadap perusahaan ritel Tanah Air.

Ada dua perusahaan ritel sekaligus yang tersandung kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kemudian digugat pailit ke PN Niaga Jakarta Pusat. 

Kedua perusahaan tersebut tidak lain adalah PT Trans Retail Indonesia ( Transmart) dan PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES).

Baca Juga: Produk-Produk Prancis Ini Terancam Diboikot Dunia Muslim, Apa Saja?

Transmart merupakan jaringan ritel milik Chairul Tanjung  yang digugat PKPU pada 30 September 2020 oleh PT Tritunggal Adyabuana,salah satu kreditur Trans Retail, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman WARTA EKONOMI, 27 Oktober 2020.

PT Tritunggal Adyabuana adalah perusahaan pemasok berbagai jenis peralatan dapur, produk pecah belah, peralatan bar, housekeeping, hingga pemenuhan berbagai kebutuhan hotel, restoran sampai kafe.

Trans Retail Indonesia, merupakan salah satu bagian dari Trans Corporation, perusahaan milik Chairul Tanjung, Trans Corp.

Baca Juga: Bisa Obati Asam Urat, Simak Aturan Konsumsi Seledri yang Benar, Jangan Lakukan 5 Hal Ini

Perusahaan ini memiliki toko ritel dengan merek Carrefour, Transmart, dan Groserindo dan punya 12.000 pegawai.

PT Tritunggal Adyabuana mendaftarkan PT Trans Retail Indonesia untuk restrukturisasi utang melalui penundaan kewajiban pembayaran utang(PKPU) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (30/9/2020).

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x