Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair Harus Dikembalikan, Menaker: Bisa Kena Sanksi!

- 26 Oktober 2020, 17:18 WIB
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair Harus Dikembalikan, Menaker: Bisa Kena Sanksi!
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair Harus Dikembalikan, Menaker: Bisa Kena Sanksi! /Biro Humas Kemnaker

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x