JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya

- 26 Oktober 2020, 14:48 WIB
JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya
JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya /instagram @jpskemnaker/

Program JPS Kemnaker sendiri terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi, katanya.

Baca Juga: Gawat, Demokrasi di Indonesia Menurun Sejak Pilpres 2014 Ini Penyebabnya

“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.

Menaker Ida mengatakan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Ia menjelaskan, dalam program tenaga kerja mandiri, bantuan yang diberikan berupa uang untuk modal usaha, untuk membeli peralatan, dan untuk modal pelatihan.

Baca Juga: Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

"Nantinya perkelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta per kelompok, untuk 20 orang maksimal tiap kelompoknya," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan 40 persen dari total 12.500 kelompok penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima.

Baca Juga: 3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x