5. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program keluarga harapan adalah progam Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.
6.BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH
Bagi keluarga yang tidak menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah melalui kementerian sosial menyalurkan bantuan sosial tunai yakni BLT Rp500 ribu per KK non PKH.***