RINGTIMES BALI - Pemerintah membagikan kabar gembira, hal ini terkait kepastian memperpanjang 6 jenis program Bantuan Sosial bagi masyarakat Indonesia.
Bantuan-bantuan tersebut akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Hal ini sebagai salah satu usaha pemerintah dalam menstabilkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wajib Tahu, 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Lari
Program bantuan akan disalurkan kepada pelaku UMKM, pekerja bergaji rendah, pencari kerja, dan elemen masyarakat lainnya.
Ini kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapat program bantuan dari pemerintah untuk mendaftar.
Pemerintah mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengikuti program bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini
Salah satunya dengan memenuhi persyaratan-persyaratan untuk memperoleh bantuan.
Dikutip dari Bappenas, berikut daftar program bantuan sosial yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021,