Baca Juga: 3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.
Cara ceknya adalah :
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Baca Juga: Sinopsis Kung Fu Hustle, Tayang Sabtu, 25 Oktober 2020 di Trans Tv
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Setelah pengecekan dan ternyata terdaftar, penerima bisa mengurus pencairan dengan datang ke Bank BRI terdekat.***