Gus Nur Ditangkap Polisi, Fadli Zon Sebut Mirip Zaman Penjajahan

- 25 Oktober 2020, 12:36 WIB
Gus Nur Ditangkap Polisi, Fadli Zon Sebut Mirip Zaman Penjajaha
Gus Nur Ditangkap Polisi, Fadli Zon Sebut Mirip Zaman Penjajaha /

Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

 

Dalam laporan tersebut Gus Nur dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian Berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum.

Baca Juga: Sudah Dapat SMS dari BRI, Simak Cara Pencairan BPUPM BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Bawa KTP

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni satu akun Gmail dengan alamat email [email protected], satu unit modem, dua unit harddisk eksternal, tiga unit telepon seluler, satu unit laptop, satu unit kartu memori serta satu set pakaian yang terdiri dari peci, kaos, jas dan celana.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x