Gus Nur Hina NU, Andi Arief: Mudah-Mudahan NU Masih Memberi Maaf

- 25 Oktober 2020, 12:23 WIB
Gus Nur Disebut Hina NU, Andi Arief: Mudah-Mudahan NU Masih Memberi Maaf
Gus Nur Disebut Hina NU, Andi Arief: Mudah-Mudahan NU Masih Memberi Maaf /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama./


RINGTIMES BALI -
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di tangkap karena dugaan melecehkan Nahdlatul Ulama (NU) sudah didasarkan atas bukti-bukti yang jelas.

"Penangkapan ini sudah berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Tidak ada perdebatan lagi bahwa yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian, hoaks dan provokasi," ujar Sahroni yang dikutip dari antara News.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu, dini hari.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sugi Nur ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan tertentu, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap organisasi NU melalui unggahan di situs berbagi video Youtube.

Terkait itu, politikus Demokrat Andi Arief ikut memberikan tanggapan melakui akun Twitternya, @AndiArief_. Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat itu sebagai organisasi besar, semoga NU masih memberikan maaf kepada Gus Nur.

Baca Juga: Terungkap, Otak Dibalik Omnibus Law Cipta Kerja, Tidak Ada yang Dibuat itu Merugikan tapi...

"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur. Saya percaya akan dimaafkan," tulis Andi di akun Twitternya yang dikutip dari Warta Ekonomi.

Andi bilang jika memaafkan, maka NU akan dicatat sejarah bisa keluar dari pertarungan tak sepadan.

"Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," tambah Andi.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi Sebut Hina NU, Ini Kata Politikus

Penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya laporan nomor LP/B/600/X/2020/Bareskrim tertanggal tanggal 22 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x