Link siapbersamaumkm.com, Daftar BLT UMKM dari Kemenkop Cek di Sini Syaratnya

- 22 Oktober 2020, 21:23 WIB
Link siapbersamaumkm.com, Daftar BLT UMKM dari Kemenkop Cek di Sini Syaratnya
Link siapbersamaumkm.com, Daftar BLT UMKM dari Kemenkop Cek di Sini Syaratnya /tangkapan layar siapbersamaukm.com/

RINGTIMES BALI - Link siapbersamaumkm.com, daftar BLT UMKM dari Kemenkop Cek di Sini Syaratnya. Link ini sudah bisa diakses untuk Anda yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Link bantuan UMKM ini untuk menginput data pengajuan pendataan BLT UMKM dari Kemenkop.

Jika Anda login segera lengkapi formulir yang ada dan ikuti panduannya.

Baca Juga: Login siapbersamaumkm.com Sudah Dibuka, belum Daftar BLT UMKM, Segera Isi Datamu Rp2,4 Juta Menanti

Pada link tersebut  tertulis demikian :

Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan. Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.

Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
  • PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
  • Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
  • Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini. Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: siapbersamaukm.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x