Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka? Simak Penjelasan RESMI Direktur PMO Prakerja

- 22 Oktober 2020, 12:39 WIB
Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka? Simak Penjelasan RESMI Direktur PMO Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka? Simak Penjelasan RESMI Direktur PMO Prakerja /

RINGTIMES BALI - Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan dibuka? simak penjelasan RESMI Direktur PMO Prakerja Denni Puspa Purbasari. Program Prakerja sampai Gelombang 10 di 2020 dengan kuota peserta Kartu Prakerja 5.597.183 orang dengan besaran insentif pekerja Rp3.550.000.

Sementara peserta yang dicabut keanggotaannya dari gelombang 1 sampai 7 sebanyak 310.212 orang, uang yang dikembalikan ke negara pun tak main-main yaitu senilai Rp1,1 triliun.

Lantas apakah peserta bisa dialihkan ke gelombang 11 ?  Sementara informasi yang diperoleh peserta yang dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar kembali.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Pencabutan status kepesertaan Kartu Prakerja sudah diatur dalam peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut disebut bila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka kepesertaannya dicabut.

Direktur Eksekutif PMO Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan penerima Prakerja begitu ditetapkan tidak perlu peserta membuat rekening terlebih dahulu karena menurutnya, saldo yang sisa pelatihan langsung ada di virtual account masing-masing. Jadi katanya, bisa langsung dipakai tanpa harus mempunyai akun Go Pay, OVO, Link Aja dan lainnya.

Baca Juga: Mudah, Cukup dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Klik eformbri.co.id/bpum

Pihaknya telah melakukan survei kepada para peserta Prakerja bahwa sekitar 49 persen peserta mengaku tidak mengetahui cara memakai dana pelatihan tersebut.

Karena itu pihaknya meminta peserta agar mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id, disana para peserta bisa memanfaatkan semua pengaduan perihal yang belum jelas di prakerja.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x