4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Gagal Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Coba Cek Syarat dan Link Daftar Bansos UMKM Facebook Rp31 Juta
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon