1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Login eformbri.co.id/bpum cukup pakai NIK KTP Cair
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 12 Juta Penerima Cek Segera Rekeningmu