Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Login Depkop.go.id Sekarang, Rp2,4 Juta Langsung Cair
Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.
Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta juga, Cek Segera Mungkin Kamu Lewatkan 6 Hal ini
Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: 57 Ribu Pelaku Usaha Mikro Tak Lolos BLT UMKM di Bali, Cek Lagi Syaratnya Agar Tak Senasib