Presiden Jokowi Tolak Permintaan MUI 'Cabut' UU Cipta Kerja, Ia Janjikan Ini

- 18 Oktober 2020, 13:36 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja /instagram/

Sebagaimana diketahui, polemik UU Cipta Kerja sampai hari ini masih menuai banyak kontroversi.

Saat melangsungkan diskusi dengan mantan Gubernur DKI itu, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bansos Beras untuk 70.434 KPM PKH Lampung Timur Disalurkan, Cek Apakah Kamu Dapat, Jika Tidak Lapor

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Artikel tersebut sebelumnya telah terbit di jurnalgaya.com berjudul "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI".

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Facebook Rp12,5 Miliar, Segera Daftar Esok Tutup, Ini Syaratnya

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.*** (Muhammad Rasya/Jurnal Gaya)

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x