Selanjutnya untuk sarana ruang kreatif, program itu merupakan regenerasi dari paket teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sudah ada sebelumnya sejak program Banper digulirkan 2017.
Di situs tersebut tersedia petunjuk-petunjuk teknis yang lebih lengkap dalam mengajukan proposal banper.
Adapun Kemenparekraf juga menerima permohonan proposal fisik yang dikirimkan langsung ke Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Gedung Sapta Pesona, Jl Merdeka Barat 17, Jakarta Pusat.***