BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Cek Lagi Syaratnya, Awas Ada Sanksi Menanti

- 17 Oktober 2020, 13:17 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Cek Lagi Syaratnya Ada Sanksi Menanti
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Cek Lagi Syaratnya Ada Sanksi Menanti /Pixabay./

 Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.***(Andrana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x