Seperti diketahui, UU Cipta Kerja baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Menaker Sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Dicairkan ke Rekening Ini
Sejak pengesahan itu, gelombang aksi demonstrasi penolakan UU tersebut terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Bahkan di DKI Jakarta, para demonstran hingga merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus Transjakarta.
Perusakan pun terjadi di Malang, dilaporkan demonstran melempari bebatuan dan petasan ke Gedung DPRD Kota Malang, Jatim, Kamis 8 Oktober 2020.***