Besaran bantuan yang diterima oleh KPM, ungkapnya sesuai Permendes dan Instruksi Mendes, yakni sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp600 ribu/bulan Mau, Simak ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Banyak!
Yang berbeda kata Budi Arie, itu jumlah penerima BLT itu sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di desa tersebut.
"Kami sudah identifikasi, ada 84 persen KPM itu petani, 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang. Yang lebih spesifik adalah dari 7,9 juta penerima manfaat itu sebanyak 2,5 juta adalah Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA," kata Budi Arie.***