Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp.2,4 Juta, Lapor dan Cek Disini

- 11 Oktober 2020, 17:39 WIB
Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp.2,4 Juta, Lapor dan Cek Disini
Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp.2,4 Juta, Lapor dan Cek Disini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

RINGTIMES BALI - Bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat seperti BLT telah cair lebih dari satu juta orang.

Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan sudah cair hingga tahap 5.

Pekerja yang belum ditransfer atau belum pernah dapat bantuan ini bisa lapor dengan cara yang sangat mudah, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL JEMBER dengan judul Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta? Lapor ke Sini dan Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: 9 Jenis Tanaman Hias yang Tidak Baik Menurut Kesehatan dan Dipelihara dalam Rumah

Karyawan yang belum mendapatkan pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Listrik Gratis dari PLN Bisa via WhatsApp Mudah, Akhir Oktober Tutup

Adapun syarat dapat bantuan ini diantaranya bergaji di bawah 5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran.

Berbagai kendala yang dihadapi jika bantuan ini tidak cair atau gagl ditransfer diantaranya karena rekening yang tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening yang dibekukan oleh bank.

Silakan untuk mengecek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kemenaker dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Dana Prakerja Anda Sudah Cair, Begini Cara Gunakan BNI,GoPay, LinkAja dan Ovo

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x