Waduh! Kartu Prakerja Anda Tidak Aktif Jika Lakukan 5 Hal Ini, Insentif dan Pelatihan Dibatalkan

- 10 Oktober 2020, 18:43 WIB
Waduh! Kartu Prakerja Anda Tidak Aktif Jika Lakukan 5 Hal Ini, Insentif dan Pelatihan Dibatalkan
Waduh! Kartu Prakerja Anda Tidak Aktif Jika Lakukan 5 Hal Ini, Insentif dan Pelatihan Dibatalkan /Tangkap Layar instagram @prakerja.do.id/

RINGTIMES BALI - Program Kartu Prakerja yang dicanangkan pemerintah memang menjadi salah satu yang dicari masyarakat saat ini.

Kartu Prakerja ini dinilai bisa memberikan ilmu untuk masyarakat agar pada saat terjun ke dunia kerja, sudah memiliki bekal yang cukup.

Saat ini Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 10 dan sedang memasuki masa pelatihan gelombang 7 sampai gelombang 10.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 Sudah Diumumkan, Login www.kemnaker.go.id

Namun, ternyata program Kartu Prakerja ini masih menemui banyak kendala. Ternyata masih banyak masyarakat yang belum bisa merasakan program Kartu Prakerja ini.

Beberapa hal yang menyebabkan masyarakat gagal saat mendaftar Kartu Prakerja adalah Kartu Prakerja sudah dinonaktifkan oleh pihak penyelenggara.

Agar Kartu Prakerja masih bisa diakses, masyarakat harus memperhatikan betul syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Banjir Dukungan Netizen,Wanita Ngaku Simpanan Anggota Dewan Ancam Tolak Omnibus Law

Dikutip dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL JEMBER dengan judul Maaf, Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan Jika Melakukan 5 Hal Ini, Insentif dan Pelatihan Dibatalkan

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x