RINGTIMES BALI — Bantuan dana yang terus dikucurkan oleh pemerintah demi menanggulani dampak penyebaran virus Covid-19 menjadi salah satu solusi bagi para masyarakat agar tetap bisa bertahan hidup dan menjaga daya beli masyarakat dimasa pandemi ini. Presiden RI Joko Widodo memastikan bahwa Bantuan Presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada pengusaha mikro akan diperpanjang hingga 2021.
Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM.
Dalam menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Dan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 akan diteruskan, namun tidak dalam jangka waktu dekat ini.
Selain program BLT UMKM dan Kartu Prakerja terdapat dua program Pemerintah yang kabarnya akan diteruskan hingga tahun 2021 mendatang.
Dua diantaranya adalah :
1. Bantuan Subsidi Gaji
Jenis bantuan ini difokuskan untuk karyawan swasta dengan gaji dibawah 5 juta dan pencairan dana bantuan ini telah terealisasi sejak 27 Agustus 2020 .
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
2. BLT PKH Rp500.000 per Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah juga menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500.000 bagi masyarakat yang bukan termasuk anggota Penerima Keluarga Harapan (PKH).