Secara lebih rinci, bantuan subsidi gaji tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang, tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen dari total 3 juta orang.
Baca Juga: Duh, Resesi Ekonomi Melanda Indonesia, Ini Ciri Awalnya
Sementara tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dari total 3,5 juta orang, dan tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18 persen dari total 2,6 juta orang. Sementara untuk tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.
Menaker Ida mengemukakan, selama proses penyaluran BSU dari tahap I, terdapat beberapa kendala yang ditemukan, sehingga menghambat penyaluran BSU, antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, dan rekening tidak valid dan dibekukan. Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.
“Namun jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan ceklis sebelum menyalurkan bantuan melalui Bank penyalur,” ucapnya
Baca Juga: Apakah Donald Trump Positif Covid-19? Dikarantina Bersama Ibu Negara
Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga menjelaskan selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdapat sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi, yakni para guru honorer dan guru agama. Oleh karena itu, Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran dan mengembalikannya ke Bendahara Negara.
“Selanjutnya sisa anggaran bantuan subsidi upah akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector,” kata Ida.***