1,8 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditambah Kemnaker, Ayo Daftar dan Cek Syaratnya di Sini

- 27 September 2020, 10:27 WIB
1,8 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditambah Kemnaker, Ayo Daftar dan Cek Syaratnya di Sini
1,8 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditambah Kemnaker, Ayo Daftar dan Cek Syaratnya di Sini /PIXABAY/

Sementara itu syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 5 Cara Menguji Madu Murni dan Palsu, Salah Satunya Mudah Uji dengan Ibu Jari

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan :

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Cara Atasi Asam Urat dengan 8 Bahan Alami dan Manfaatnya, Segera Lakukan Sebelum Terlambat

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima Upah;
- memiliki rekening bank yang aktif;
- peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki Tahap 4 dan ada sekitar 2,65 juta calon penerima, dan Kemnaker telah mengembalikan 150 ribu data calon penerima yang dinilai kurang lengkap datanya.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Kemnaker mengimbau kepada para pekerja agar dapat meminta kepada perusahaan untuk dapat diajukan sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah sepanjang memenuhi persyaratan dalam peraturan Menteri Nomor 14 tahun 2020.

Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran BLT subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima BLT tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x