Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima

- 26 September 2020, 06:57 WIB
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima
Cek SMS, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Laporkan di Sini jika Belum Terima /Ekoanug/Pixabay

RINGTIMES BALI - Bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 Juta untuk pelaku usaha mikro atau UMKM secara bertahap oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) mulai dicairkan.

BLT UMKM Rp2,4 juta ini merupakan dana hibah. Setiap penerima tak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Pendaftaran penerima BLT Rp2,4 juta sudah ditutup sejak Agustus lalu. Kini, para pelaku UMKM yang sudah mendaftar melalui dinas KUKM setempat tinggal menunggu SMS saja.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

SMS yang akan dikirim kepada pelaku UMKM berisi pengumuman dia mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Dalam sebuah keterangannya, Kemen KUKM menyatakan jika setiap UMKM yang mendapatkan bantuan akan diberitahu lewat SMS.

"Penerima Banpres Produktif untuk usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur," tulis keterangan tersebut, sebagaimana dikutip dari artikel di PRFMNews Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Melalui SMS yang Dikirim Bank Penyalur

Nantinya jika sudah mendapatkan SMS dari bank penyalur, penerima bantuan atau BLT UMKM Rp2,4 juta itu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Jika proses verifikasi selesai, maka dana akan diberikan.

Baca Juga: Ini Syarat Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya untuk Pemilik Rekening 3 Bank Ini

"Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat," sambung pernyataan itu.

Dalam keterangan lain, Kemenkop UKM menyebutkan jika program bantuan hibah modal usaha sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro terus disalurkan.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x