150 Ribu Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan, Ini kata BP Jamsostek

- 25 September 2020, 12:09 WIB
150 Ribu Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan, Ini kata BP Jamsostek
150 Ribu Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan, Ini kata BP Jamsostek /pixabay

RINGTIMES BALI - Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembalikan dana yang ditransfer oleh pemerintah.

Seperti diketahui ada sekitar 150 ribu rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 yang dikembalikan ke BP Jamsostek untuk divalidasi kelengkapan datanya.

Menurutnya, BP Jamsostek hanya sebagai penyedia data, dan tidak mempunyai kewenangan lebih untuk mengembalikan dana BLT.

Baca Juga: BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Desember 2020, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya di Sini

"Kita tidak pernah bilang mengembalikan," kata Utoh dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Jumat seperti dikutip RINGTIMES BALI Jumat 25 September 2020.

Lebih lanjut, Utoh mengungkapkan, bila tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 karena pekerja bergaji di atas Rp5 juta, maka pihaknya hanya melakukan imbauan sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Validasi Permenaker seluruh data 1,7 juta yang tidak berhak, dari 14,7 juta rekening yang masuk. Mulai dari gaji diatas 5 juta, ada peserta yang sudah mencairkan jaminan hari tua periode Juli dan Agustus 2020," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Kemendesa Salurkan BLT Dana Desa Rp2,7 Juta/KPM, Ini Syarat dan Cara Dapatin

"Dan ada juga tidak dilaporkan perusahaan, karena peserta tidak bekerja lagi. Tidak dikirim datanya, kita hubungi personal.

Ada 300 Ribuan, dan yang belum konfirmasi ada 150 ribu peserta," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x