Wajib Tahu! Cara Mencairkan Insentif Prakerja Lewat Linkaja, OVO, GoPay, BNI dengan Mudah

- 19 September 2020, 06:00 WIB
Wajib Tahu! Cara Mencairkan Insentif Prakerja Lewat Linkaja, OVO, GoPay, BNI dengan Mudah
Wajib Tahu! Cara Mencairkan Insentif Prakerja Lewat Linkaja, OVO, GoPay, BNI dengan Mudah /

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Artinya, peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital tersebut.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Ternyata Setan Tidak Bisa Menembus Pintu atau Tembok, Ini Penjelasannya

"Pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu Prakerja. Karena manajemen pelaksanaan juga menerapkan prinsip kehatian-hatian," jelasnya.

Selain itu, persoalan aktifnya rekening bank dan e-wallet. Hengki bilang, beberapa penyebab terhambatnya penyaluran insentif adalah rekening yang tidak aktif lagi.

Ia menjelaskan, awalnya pada penyaluran insentif bulan pertama berjalan dengan baik, namun ketika dilakukan pada bulan kedua tidak bisa, lantaran akun rekeningnya tak aktif lagi. Ini seringkali terjadi pada peserta yang menggunakan rekening e-wallet.

Baca Juga: Trik Cepat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Lewat Hp Android dan iOS, Hanya 10 Menit Saja!

Oleh sebab itu, Hengki mengimbau, peserta harus menggunakan rekening yang aktif setidaknya selama 4 bulan ke depan. Sebab, insentif akan diberikan selama empat bulan.

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x