Kebakaran Kejagung Bukan Akibat Korsleting Listrik, Benarkah Diduga Sengaja Dibakar, Ini Faktanya

- 18 September 2020, 07:04 WIB
Kebakaran  Kejagung Bukan Akibat Korsleting Listrik, Benarkah Diduga Sengaja Dibakar, Ini Faktanya
Kebakaran Kejagung Bukan Akibat Korsleting Listrik, Benarkah Diduga Sengaja Dibakar, Ini Faktanya /dok PMJ/

RINGTIMES BALI - Hasil gelar perkara kebakaran Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, bukan disebabkan akibat hubungan arus pendek (korsleting listrik). Benarkah kebakaran Kejagung diduga sengaja dibakar seperti yang ramai diperbincangkan publik ?

Pernyataan jika kebakaran Kejagung bukan akibat korsleting listrik diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, diduga kuat berasal dari nyala api terbuka (open flame).

Baca Juga: Terbukti Ada Unsur Pidana, Polri Buru Tersangka Kebakaran Kejagung

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame)," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2020, dikutip dari RRI.

Dia mengungkapkan, penyidik menemukan fakta ketika kebakaran terjadi, ada beberapa tukang bangunan di sekitar lantai 6 gedung tersebut yang tengah melakukan renovasi.

"Kita dapati juga ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada dilantai 6 ruang biro kepegawaian, yang pada saat itu sedang dilakukan renovasi. Sehingga itu yang kemudian kami dalami," tambahnya.

Baca Juga: Polri Kantongi CCTV dan Sampel 15 Titik Lokasi, Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung

Listyo juga mengatakan, api merembet dengan cepat lantaran terdapat banyak akseleran atau zat yang bisa mempercepat proses kebakaran Kejagung. Terlebih sebagian gedung Kejagung terbuat dari material yang mudah terbakar.

Misalnya, cairan pembersih yang mengandung senyawa hidro karbon, serta penyekat ruangan berbahan gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x