Diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial IS berumur 27 tahun dan LH 26 tahun sangat tega membunuh satu anak kandungnya yang terlahir kembar.
Korban yang berusia delapan tahun dan duduk dibantu sekolah dasar (SD) itu dianiaya hingga tewas, diduga karena kesal kepada korban yang tidak mau belajar secara online di rumah, sekitar bilangan Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.***