Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Pelaksanaannya, Simak di www.prakerja.id

- 15 September 2020, 06:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja / id.pinterest.com

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

Baca Juga: Tidak Hanya BLT 500 Ribu, Menko PMK Siapkan Bansos untuk PKH

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

Jangan lupa untuk mengecheck kembali data pribadi anda, ini salah satu penyebab banyak orang yang gagal di akibatkan ketidaksesuaian data.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x