Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Hampir Rampung, Tahap 3 'PHP' Masih 'Pending'

- 14 September 2020, 07:53 WIB
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Hampir Rampung, Tahap 3 di 'PHP' Masih 'Pending'
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Hampir Rampung, Tahap 3 di 'PHP' Masih 'Pending' /

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

Baca Juga: Cek Rekening ATM, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini di Bank Berikut

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada hari Minggu 13 September 2020.

Soes berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Soes Hindharno.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta

Lantas bagaimana terkait pencairan subsidi upah tahap 3, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020,” katanya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x