PSBB Total, 5 Kegiatan ini Terlarang Dilakukan Warga Jakarta

- 13 September 2020, 16:59 WIB
PSBB Total, 5 Kegiatan ini Terlarang Dilakukan Warga Jakarta
PSBB Total, 5 Kegiatan ini Terlarang Dilakukan Warga Jakarta /


RINGTIMES BALI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setidaknya ada lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat setelah sebelumnya sempat memasuki tahapan transisi selama hampir empat bulan lamanya.

"Beberapa kegiatan yang harus ditutup sementara selama dua pekan ke depan, meneruskan semua institusi pendidikan sekolah masih tetap tutup. Lalu seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi semua kegiatan hiburan tutup," ujar Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, seperti dikutip RINGTIMES BALI  dari laman ANTARA, 13 September 2020.

Anies juga mengatakan kegiatan maupun fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) masih ditutup, termasuk dengan fasilitas-fasilitas yang menjadi lokasi pengumpulan orang turut diwajibkan ditutup.
Baca Juga: PSBB Total Jakarta dimulai Senin Besok, 75 Persen Pegawai Wajib Kerja di Rumah


Kegiatan berolahraga yang dilakukan di fasilitas khusus pun ditiadakan. Anies mengimbau masyarakat untuk berolahraga di lingkungan yang dekat dengan domisili masing-masing.

Kegiatan yang juga tidak diperbolehkan untuk dilakukan di PSBB periode pengetatan adalah kegiatan yang mengumpulkan massa seperti seminar hingga resepsi pernikahan.

"Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil," ujar Anies.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x