BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta

- 13 September 2020, 12:07 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta /

Setelah itu, sambung Menaker Ida, bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta. Dan prosesnya paling lama lima hari, katanya untuk pemilik rekening bank swasta.

Baca Juga: Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida juga menjelaskan perkembangan proses penyaluran BSU tahap 1 dan 2. Menaker Ida mengatakan, BSU tahap 1 dan 2 disalurkan melalui 4 (empat) Bank Penyalur yang tergabung dalam HIMBARA. Keempat bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI.

Berdasarkan data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, BSU tahap 1 yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta orang. Sedangkan tahap 2, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang.

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga kembali meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder.

Baca Juga: Sabar Pasti Ditransfer! BLT Tahap 3 Telat Cair, Intip Pencairannya Melalui SMS, WA, dan Link Ini

Hal itu agar berbagai kendala dalam penyaluran BSU dapat diminimalkan, seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji/upah tepat sasaran,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x