Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 12 September 2020, 20:04 WIB
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM
Catat, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM /Freepik/Budi Purwito

Untuk mengajukan para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x