BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos

- 11 September 2020, 23:13 WIB
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/


RINGTIMES BALI -
Program bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial (Bansos) akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Perpanjangan program subsidi ini merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, ada empat program subsidi yang menjadi prioritas, yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan, program Kartu Prakerja, BLT UMKM, dan Bansos tunai.

Baca Juga: Kota Bogor Tidak Ikut Perpanjang Masa PSBB Anies: Tidak Ada Kewenangan dari DKI

Sebelumnya, para pelaku UMKM telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerahnya.

Dikutip Ringtimes Bali dari instagram resminya @kemenkopukm pada Jumat 11 September 2020. Para penerima bantuan berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk permodalan usaha ini akan diberitahu melalui sebuah pesan singkat (SMS) jika dia penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Unik, MUI Minta Fatwa ke Satgas Covid 19. Ada Apa?

SMS ini, lanjut keterangan tersebut, akan disampaikan oleh bank penyalur bantuan. Adapun bank penyalur bantuan ini adalah BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Uang senilai Rp2,4 juta ini akan diberikan secara langsung kepada pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat.

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi dan memastikan telah memenuhi persyaratan.***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x