Ini Fatwa MUI ke Satgas Covid-19

- 11 September 2020, 22:37 WIB
Unik, MUI Minta Fatwa ke Satgas Covid 19. Ada Apa?
Unik, MUI Minta Fatwa ke Satgas Covid 19. Ada Apa? /

RINGTIMES BALI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya mengeluarkan fatwa terkait persoalan-persoalan hukum agama, kali ini justru meminta “fatwa” kepada Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

Peristiwa itu terjadi pagi ini 11 September 2020 dalam sebuah “audiensi virtual”. Dari unsur MUI tampak Sekjen MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. Dosen UIN Syarif Hidayatullah yang juga penulis buku “Bung Hatta dan Ekonom Islam”. Pada periode sebelumnya Anwar menjabat salah satu Ketua MUI. Ia tampak memimpin jajarannya dalam teleconference bersama Doni Monardo. Suasana menjadi lebih cair, sebab, Anwar Abbas dan Doni Monardo sama-sama orang Minang.

Bergabung juga jajaran MUI dalam teleconference ini: Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi), Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA (Wakil Sekjen MUI), Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Wakil Sekjen MUI), Dr. Sodikun, M.Si (Ketua Komisi Seni dan Budaya MUI), KH. Cholil Nafis, Ph.D (Sekretaris Satgas MUI), dan lain-lain. Di jajaran BNPB hadir Deputy 2 Liliek Kurniawan.

Baca Juga: Bea Cukai Marunda Gagalkan Transaksi Online Rokok Ilegal

Ringkas peristiwa, MUI berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X tanggal 25 – 28 November 2020, dengan salah satu agenda, pemilihan Ketua Umum MUI. Ketua Umum saat ini, KH Ma’ruf Amin, tidak bisa aktif sehubungan tugas negara menjabat Wakil Presiden RI. Munas akan digelar di ballroom Hotel Sultan Jakarta yang berkapasitas 1.000 orang.

Sehubungan suasana pandemi Covid-19, maka MUI pun meminta “fatwa” Ka Satgas Doni Monardo. Setengah berkelakar, Doni berkata, “ini bukan fatwa yaaa... Tapi, moment Munas MUI bisa kita jadikan role model bagi organisasi-organisasi lain yang hendak mengadakan hajat besar organisasi.”

Kata Doni, pertama, berhubung Munas MUI digelar dalam suasana pandemi, maka tak ada tawar-menawar, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Semua peserta, tanpa kecuali, harus memakai masker dan face shield, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun.

Baca Juga: Penggemar Harap Bersabar, Syuting Sekuel Spider Man Ditunda

Kedua, Doni menegaskan, “Ruang berkapasitas 1.000 itu, maksimal hanya boleh dihadiri 500 orang, atau sepertiga kapasitas.” Ihwal peserta, sepertinya tidak ada persoalan, sebab Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Wakil Sekjen MUI) langsung menjawab, bahwa jumlah peserta sekitar 350 orang.

Ketiga, Satgas Covid-19 akan membantu pelaksanaan protokol kesehatannya. Bagi Doni, sukses Munas MUI dengan protokol kesehatan, akan menjadi _benchmark_ bagi organisasi lain saat menggelar acara akbar semacam Munas atau Kongres.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x