Firli Bahuri Kabur Usai Diperiksa Etik, Ini Kronologinya Gunakan Helikopter Mewah

- 4 September 2020, 15:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat sedang menaiki helikopter.
Ketua KPK Firli Bahuri saat sedang menaiki helikopter. /

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu 24 Juni 2020.

Baca Juga: Firli Bahuri : Pilkada Bebas dari Politik Uang

Kronologi Firli menggunakan helikopter mewah tersebut yaitu, pada Sabtu 20 Juni 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x