Cuti Bersama, Layanan Perpanjangan SIM Tetap Buka, Cek Ini Lokasinya di Jakarta

- 21 Agustus 2020, 11:35 WIB
Libur Cuti Bersama, Bus SIM keliling ada di beberapa titik (Foto: PMJ News)
Libur Cuti Bersama, Bus SIM keliling ada di beberapa titik (Foto: PMJ News) /

RINGTIMES BALI - Libur cuti bersama, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Khusus hari hari ini, Jumat (21/8/2020), layanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Seperti dilansir Ringtimes Bali dari PMJ News di laman Twitter @TMCPoldaMetro, perpanjangan SIM akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Bak,'Game PUBG', Gatot Nurmantyo 'Ditembak Peluru', Ahmad Yani: Norak dan Kekanakan

Diimbau bagi yang akan mengurus SIM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani memperpanjang SIM yang masih berlaku saja SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Adapun syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Baca Juga: Teroris Ditangkap Densus 88 di Bali Bulan Lalu, Begini Kronologinya

Berikut daftar lengkap lokasi pelayanan SIM Keliling pada Jumat, 21 Agustus 2020:

– Jakarta Timur: Green Terrace Taman Mini
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
– Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.(Hdi)***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x