RINGTIMES BALI - Heboh, di kota Cirebon sebuah karpet bermotifkan Mega Mendung yang dipasang di lantai Gedung Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon Jawa Barat dinilai telah menodai karya seni dan warisan leluhur.
Terlebih karpet itu dipasang di Gedung DRPD yang notabene sebagai gedung wakil rakyat.
Atas hal itu, pemerhati budaya dan sejarah Cirebon Mustaqim Suteja geram lantaran karpet tersebut diinjak-injak.
Baca Juga: Sejarah 14 Agustus, Selamat Hari Pramuka Indonesia!
Menurutnya, publikasi atau mengenalkan tentang seni dan sejarah di daerah itu sangatlah penting. Namun, jangan salah dalam penerapan sehingga menjadi bahan tertawaaan orang.
"Seharusnya bisa berdiskusi dengan kami para budayawan sebelum karpet itu dibuat dan dipasang,".
"Saya nilai penempatannya tidak tepat, karena biasanya motif mega mendung sendiri berada di atas, sebagai menandakan rahmat dari langit yang tinggi, " ungkapnya.
Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Indonesia Kamis 13 Agustus 2020 Positif Tembus 132 Ribu Jiwa Lebih
Sementara itu Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan, dengan adanya kasus tersebut pihak DPRD Kota Cirebon telah menistakan hasil karya seni budaya Cirebon. Karena karya batik mega mendung yang bernilai adiluhung dijadikan karpet.
"Motif batik mega mendung mempunyai makna filosofi, mengayomi, mengantungkan cita-cita setinggi langit. Harusnya ada di atas atau di dinding, bukan untuk diinjak-injak,” katanya.