RINGTIMES BALI - Untuk memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya adalah dengan meningkatkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
Presiden Jokowi juga telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI dan Pensiun untuk mendorong daya beli masyarakat.
Selanjutnya bagaimana perkembangan dan realisasi program PEN?
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp28,5 triliun, Mantap! Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Agustus ini
Simak dalam live streaming berikut ini dengan narasumber : Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan Pejabat Eselon I Kemenkeu