Baca Juga: Harga Cengkeh Merosot, Petani Manggarai Mengeluh
Edwin berharap kasus penistaan agama tidak kembali terulang, karena selain mengancam kerukunan umat beragama tapi juga memecah belah kondusifitas ditengah masyarakat.
"Jangan sampai kasus-kasus penistaan agama seperti ini kembali terulang di kemudian hari. Karena dikhawatirkan berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan anak bangsa," ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penghinaan agama.
Baca Juga: Jukung Terbalik di Kedonganan, Satu Nelayan Dinyatakan Hilang
Terduga penghinaa agama yang diketahui bernama Apollinaris Darmawan, diamankan di Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.
"Yang bersangkutan diamankan sekarang di Satreskrim. Tentang akun yang viral itu," tambahnya.***(Rio Ryzki Batee/galamedianews.com)