Positif Covid-19, Calon Taruni Akpol Gagal, Ini Penjelasan Polri

- 9 Agustus 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon taruna Akademi Kepolisian.
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon taruna Akademi Kepolisian. /Antara/

RINGTIMES BALI - Proses penerimaan calon anggota Polri, di antaranya taruna/taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan, dinyatakan oleh Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono

Dikarenakan sebelumnya ada beberapa calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 tidak lolos dan gagal berangkat dikarenakan positif Covid-19

"Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia di setiap perwakilan daerah," kata Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Harga Cengkeh Merosot, Petani Manggarai Mengeluh

Oleh karena itu, kata dia, seleksi taruna/taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya, seluruh peserta calon taruna/taruni Akademi Kepolisian pada 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus Corona atau Covid-19.

"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," katanya.

Berkaitan dengan tidak lolosnya calon taruni asal Kepulauan Riau itu, dia mengatakan, Kepolisian Indonesia merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Jukung Terbalik di Kedonganan, Satu Nelayan Dinyatakan Hilang 

Padahal, kata dia, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat peringkat teratas di bidang akademis.

Kepolisian Indonesia, ujar dia, mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akademi Kepolisian pada tahun yang akan datang.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x